dakwatuna.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara,
Gatot Pujo Nugroho, mengharapkan Bea Cukai tidak memusnahkan bawang
merah dan bawang putih yang disita karena tidak memiliki dokumen impor
sah. Bawang-bawang sitaan ilegal itu masih bisa dimanfaatkan untuk
masyarakat.
Apalagi dengan perkembangan situasi terakhir – bawang
langka di mana-mana, sitaan Bea Cukai yang didapatkan di Pelabuhan
Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, itu sangat bermanfaat
jika dilelang untuk masyarakat.
“Jadi, sebaiknya jangan dimusnahkan karena itu barangnya bermanfaat, bukan seperti narkoba,” katanya, di Medan, Senin.
Bukan
cuma imbauan saja, karena gubernur baru Sumatera Utara itu menyatakan,
jajarannya berupaya agar bawang sitaan itu dapat dibeli untuk diteruskan
ke pasar-pasar sehingga dapat dibeli masyarakat. (Ade Marboen/Ant)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !